Aqiqah Pekalongan

 

Rukun Aqiqah Anak Bayi Menurut Syariat Islam

Rukun aqiqah dalam syariat Islam sangatlah penting. Mayoritas ulama menghukumi rukun aqiqah dengan sunnah muakad, sunnah yang mendekati wajib. Hal ini perlu diketahui bagi calon Ayah dan Bunda.

Pertama-tama kita bahas terlebih dahulu pengertian rukun dalam pandangan ilmu Syariah.

Pengertian Rukun

Menurut kamus Bahasa Indonesia rukun yaitu hal-perihal yang harus dipenuhi sebagai tuntutan syarat sahnya satu pekerjaan atau amalan Ibadah.  Maka implikasinya jika rukun tak dipenuhi, amalan itu dianggap tak sah atau kurang berpahala.

Masih menurut kamus Bahasa Indonesia. Rukun merupakan sendi dasar asas satu perbuatan. Misal contoh sederhanya yaitu rukum iman itu semakna dengan dasar iman.

Maka dari itu bagi calon Ayah dan Bunda atau ikhwatu iman yang baru menikah, sebaiknya mempersiapkan dalam menyambut kelahiran anak. Salah satunya yaitu dengan mempelajari rukun aqiqah.

Runtutan Rukun dalam Aqiqah

Sudah umum diketahui masyarakat muslim, aqiqah adalah bentuk rasa syukur karena Allah memberi amanah seorang anak yakni dengan menyembelih domba atau kambing. Lalu bagaimana runtutan rukun aqiqah yang sebaiknya dilakukan ketika anak lahir.

Pertama: Perdengarkanlah suara adzan di telinga kanan sang bayi ketika lahir

Memang tidak dalil naqli baik dalam Alquran dan sunnah tentang memperdengarkan adzan pada bayi. Tapi, setidaknya ini bisa mengenalkan suara adzan pada bayi.

Kedua: Perdengarkanlah suara ikomah di telinga kiri ketika lahir

Sama seperti adzan tidak ada dalil naqli. Tapi harapannya anak terbiasa mendengar ikomah dan kelak setelah dewasa tak pernah meninggalkan shalat.

Baca Juga:

Ketiga: Membacakan doa di kedua telinganya atau membacakan surah-surah pendek seperti al-Ikhlas ketika lahir

Dengan seringnya membacakan doa dan surah pendek ke telinga sang bayi harapannya bisa membekas pada memory sang bayi dan membuatnya menjadi pribadi shaleh di masa depan.

Keempat: Mengundang kerabat dan tetangga dalam acara syukuran aqiqah pada hari ke-7 kelahiran bayi

Undanglah kerabat dan tetangga supaya bisa mendoakan sang bayi. Agar kelak menjadi pribadi shaleh/ah. Semakin banyak yang mendoakan mudah-mudahan Allah mengijabah doa-doanya.

Kelima: Menyembelih domba atau kambing atau sapi pada hari ke-7 kelahiran

 

Dalilnya:

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى

“Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama.”

[Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

Laki-laki dua ekor, perempuan satu ekor saja. Dalilnya:

 أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُمْ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.”

[Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]

Keenam: Mencukur habis rambut bayi untuk kemudian ditimbang

Selepas menyembelih domba aqiqah maka rukun aqiqah selanjutnya yaitu mencukur rambut. Kemudian ditimbang agar disamakan dengan perak. Lalu uangnya disedekahkan pada fakir atau miskin.

Ketujuh: Memberi nama yang baik, karena nama adalah doa. Dalam bahasa agama disebut Tasmiyah

Sebagaimana dalil hadis di atas. Pada hari ke-7 dari kelahiran. Berilah bayi nama yang baik, nama-nama para sahabat, nama-nama ulama, nama-nama orang saleh dalam Al-Quran.

Kedelapan: Sedekah

Rukun aqiqah selanjutnya yaitu menyedekahkan uang hasil mencukur rambut bayi yang kemudian nilainya disamakan timbangan perak.

Kesembilan: Bagikan daging aqiqah utamanya pada fakir miskin

Daging hasil aqiqah bisa dibagikan pada sanak saudara dan tetangga. Lebih baik lagi dibagikan pada yang membutuhkan seperti anak-anak yatim dan kaum dhuafa.

Penutup

Demikian runtutan penjelasan mengenai rukun aqiqah.

Kami merekomendasikan untuk bertanya langsung pada fuqaha atau ustadz yang mengerti hukum-hukum Islam agar tidak keliru dalam melaksanakan rukun aqiqah ini. Wallahu Alam

https://aqiqahnurulhayat.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masjid Quba dan Keistimewaanya

Rumah Sidoarjo Terbaik

Hukum sedekah Uang Riba